PUSARAN.CO – Tim Sub Bagian Humas, RB dan TI Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang di pimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informaasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) pada Lapas Kelas IIB Sorong dan Kanim Kelas II TPI Sorong, Rabu 05 April 2023.
Berdasarkan surat tugas dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Monev dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi terkait Monitoring dan Evaluasi SPBE dan SIPPN di Kota Sorong.
Kegiatan monev guna memastikan penyelenggaraan SPBE pada tahun 2023 nantinya memiliki peningkatan agar sesuai dengan Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, terkait hasil pemeriksaan SIPPN, tim menyarankan untuk memperbaiki jenis layanannya di laman SIPPN sesuai dengan Pedoman SIPPN Kemenkumham No. M.HH-06.HH.07.05 Tahun 2021.
Diharapkan melalui monev ini pengelola di UPT dapat memahami dan mengikuti pedoman yang telah di tetapkan sehingga operator nantinya akan mudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan SPBE dan menyelesaikan penginputan layanan pada laman SIPPN.
Pada kesempatan yang sama pula, tim pun kembali mengajak para operatornya untuk terus memperhatikan website UPT agar ada perbaharuan dari sisi tampilan dan isi menu yang ada di website dan juga memperhatikan pengisian dan pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi di satuan kerja pada aplikasi E-RB (Elektronik Reformasi Birokrasi) milik Kemenkumham RI.
Anggota Tim Humas yang turut ikut yakni Rosalina N Urbinas selaku Pranata Komputer Kanwil dan Noumensen N. Wafom selaku Pengelola Jaringan Dokumentasi Kanwil.(RLS)