PUSARAN.CO– Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Aparatur Negeri Sipil (PNS) periode Oktober 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hermus kepada 210 orang pegawai golongan II dan III, usai acara syukuran lepas sambut tahun 2022 ke tahun 2023 pada, Jumat (6/2023) di lapangan apel kantor Bupati Manokwari.
Alberthina Porulery, Kabid Pengembangan dan Mutasi Pegawai Setda Kabupaten Manokwari mengatakan, Berkas kenaikan pangkat pegawai di lingkup Pemkab Manokwari sebanyak 210 orang ini sudah siap sejak Desember 2022. Namun menunggu momen yang tepat untuk dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Manokwari.
Disebutkan Alberthina, kenaikan pangkat 210 orang ASN ini adalah pegawai golongan II dan golongan III.
“Yang paling banyak dari OPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sementara OPD lain hanya berkisar 2-4 orang, sementara guru dan tenaga kesehatan mencapai 40 orang,” tutupnya. (RLS)