PUSARAN.CO– Menindaklanjuti surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.UND/489/LIT.05/10-15/04/2023 tanggal 6 April 2023, terkait Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat turut serta mengikuti giat Sosialisasi tersebut secara daring via zoom webinar yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Rabu, (12/04).
Adapun kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi, serta penguatan sistem integritas, dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).
Turut pula dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham secara nasioanal, sebagai instansi pelayanan publik yang memerlukan penilaian dari pengguna layanan.
Sementara dalam Sosialisasi tersebut membahas pelaksanaan survey integritas periode April – Desember 2023 pada seluruh satuan kerja. (RLS)