News

SURVEI IKM-IPK JADI SAJIAN HANGAT PADA GELARAN OPINI KEBIJAKAN OLEH KANWIL KEMENKUMHA PABAR

PUSARAN.CO–  Hadir dan turut serta dalam menentukan arah dan tujuan transformasi layanan publik di Kementerian Hukum dan HAM terutama di wilayah dengan mengacu pada tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi mereka terhadap anti korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mengelar Webinar Opini Kebijakan tahun 2023 dengan mengusung tema “ Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (Survei IKM-IPK), Selasa (23/05).

Berlangsung secara hybrid (luring dan daring), Webinar ini dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman yang hadir secara virtual. Pada kesempatan ini, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan webinar tersebut yakni untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pelayanan.

“setiap pelayanan publik wajib menerapkan Survey Kepuasan Masyarakat berdasarka Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, dan Untuk menentukan arah dan tujuan yang jelas dalam transformasi layanan publik Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah sehingga dapat terukur tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat persepsi anti korupsi (Survey IKM-IPK) yang tentunya mampu berkontribusi positif bagi pembangunan hukum dan hak asasi manusia” sampai Kakanwil Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut Kakanwil Taufiqurrakhman juga turut menyampaikan bahwa sudah ratusan pendaftar yang hadir pada kegiatan ini yang terdiri dari unsur Pemerintahan Daerah Provinsi/Kab/Kota, Notaris, Lembaga Bantuan Hukum, Akademisi, Mahasiswa, Pejabat/Pegawai, Jurnalis dan Masyarakat Umum.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dalam sambutannya sebelum membuka webinar secara resmi menyampaikan bahwa Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi merupakan tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan publik. Melalui Survei IPK-IKM tersebut, dapat diketahui kedala-kendala pelaksanaan pelayanan publik agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk menemukan solusi atau kebijakan yang tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu juga untuk mengukur tingkat pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan survei Persepsi Anti Korupsi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik yang dimoderatori oleh Lan Litimi (Reporter RRI Papua Barat) beserta tiga narasumber yang menyampaikan materi tentang Survei Kepuasan Masyarakat diantaranya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Unipa, Rully N Wurarah, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenkumham RI, Willy Wibowo, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Yosep Sombuk.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Unipa, Rully N Wurarah menyampaikan materi tentang Konsep Pelayanan Publik, dimana dijelaskan oleh beliau bahwa dalam pelayanan publik adanya tanggung jawab dari pemerintah dan terciptanya pelayanan yang demokrasi dan adil bagi publik, dimana semua itu dapat tercipta dengan adanya kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelengara pelayanan publik. Hal ini dikarenakan adanya transformasi digital dan integrasi data yang dapat menciptakan pelayanan publik yang cepat dan tepat.

Sebagai Narasumber kedua, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenkumham RI, Willy Wibowo menyampaikan materi tentang Kondisi Terkini Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dijelaskan olehnya bahwa dari tahun ketahun Hasil Survei Kepuasan Masyarakat adanya tren kenaikan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkumham baik pada tingkat pusat maupun wilayah. Namun dengan demikan bukan berarti  Kemenkumham berpuas diri perlu adanya evaluasi dari setiap hasil survei yang didapatkan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Sementara itu Musa Yosep Sombuk dalam penyampaiannya materinya tentang Standar Pelayanan Publik dan Tingkat Kepuasan Masyarakat menekannya pada korelasi yang selaras antara pelayanan yang diberikan dengan kepuasan masyarakat yang berlandaskan pada alenia ke IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah pemaparan materi dari  para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta yang hadir melalui ruang virtual.

Kegiatan Webinar ini ditutup dengan penyampaikan ucapan terima kasih dan closing statement dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Jonson Siagian yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.

(RLS)

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.26.37E

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.28.56

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.33.39

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.26.48D

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.26.43

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.27.47

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.29.01

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.29.18

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.29.06

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.27.53

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.26.38

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.29.07

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.29.02

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.28.06

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.28.09

 

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.28.55

Related Posts

Leave Comment